UPT Balai Laboratorium Kesehatan Laksanakan Survei Reakreditasi Laboratorium Kesehatan
UPT Balai Laboratorium Kesehatan Laksanakan Survei Reakreditasi Laboratorium Kesehatan
UPT Balai Laboratorium Kesehatan
melaksanakan Survei Reakreditasi Laboratorium Kesehatan Tahun
2026 sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga dan
meningkatkan mutu pelayanan laboratorium. Kegiatan survei dimulai pada 19
Agustus 2026 secara daring dan dilanjutkan dengan survei secara
luring pada 21–22 Agustus 2026. Survei reakreditasi dilaksanakan oleh tim
surveior dari Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP). Pelaksanaan
survei ini bertujuan untuk menilai pemenuhan standar akreditasi laboratorium
kesehatan serta memastikan penerapan sistem manajemen mutu, keselamatan pasien,
dan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Tahap Telusur Dokumen: Memastikan
Kesesuaian Sistem dan Prosedur
Rangkaian survei reakreditasi diawali dengan telusur dokumen secara daring pada 19 Agustus 2026. Pada tahap ini, tim surveior melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan laboratorium. Dokumen yang ditelusuri meliputi kebijakan dan pedoman pelayanan, Standar Operasional Prosedur (SOP), dokumen sistem mutu, catatan teknis pelayanan, bukti pemantauan mutu, sertifikat, dokumen pengelolaan sumber daya manusia, pemeliharaan dan kalibrasi peralatan, serta berbagai laporan pendukung lainnya.
Telusur dokumen bertujuan untuk
menilai kesesuaian sistem yang telah ditetapkan laboratorium dengan standar
akreditasi yang berlaku. Tahapan ini memastikan bahwa seluruh proses pelayanan
telah memiliki dasar yang jelas, terdokumentasi secara sistematis, dapat
ditelusuri, serta diterapkan secara konsisten.
Telusur Lapangan: Memverifikasi
Implementasi Standar Pelayanan
Setelah tahap telusur dokumen,
kegiatan dilanjutkan dengan telusur lapangan secara luring pada 21–22
Agustus 2026. Pada tahap ini, tim surveior melakukan verifikasi langsung
terhadap penerapan kebijakan, prosedur, dan sistem mutu yang telah ditetapkan
dalam dokumen.
Telusur lapangan mencakup
observasi terhadap proses pelayanan laboratorium, kondisi fasilitas dan sarana
prasarana, pengelolaan spesimen, penggunaan dan pemeliharaan peralatan,
penerapan keselamatan dan keamanan kerja, pelaksanaan pengendalian mutu, serta
aspek lain yang mendukung penyelenggaraan pelayanan laboratorium yang bermutu.
Selain observasi langsung,
surveior juga melakukan wawancara dan konfirmasi kepada petugas laboratorium
untuk menilai pemahaman, kompetensi, serta konsistensi penerapan SOP dalam
pelaksanaan pelayanan sehari-hari.
Tahapan ini menjadi bagian
penting dalam survei reakreditasi karena mutu pelayanan tidak hanya dinilai
berdasarkan kelengkapan dokumen, tetapi juga berdasarkan kesesuaian antara
dokumen, proses kerja, dan implementasi nyata di lapangan.
Reakreditasi sebagai Upaya
Peningkatan Mutu Berkelanjutan
Pelaksanaan survei reakreditasi
merupakan bentuk komitmen UPT Balai Laboratorium Kesehatan dalam mempertahankan
dan meningkatkan mutu pelayanan secara berkelanjutan. Akreditasi bukan hanya pemenuhan
persyaratan administratif, tetapi merupakan proses evaluasi menyeluruh terhadap
tata kelola organisasi, kompetensi sumber daya manusia, proses pelayanan,
pengelolaan mutu, keselamatan pasien dan petugas, sarana prasarana, serta
konsistensi penerapan standar dalam seluruh kegiatan laboratorium.
Melalui proses reakreditasi, laboratorium memperoleh kesempatan untuk melakukan evaluasi terhadap sistem yang berjalan, mengidentifikasi peluang perbaikan, serta memperkuat budaya mutu dan keselamatan dalam organisasi.
Komitmen terhadap Mutu,
Keselamatan, dan Profesionalisme
UPT Balai Laboratorium Kesehatan
berkomitmen memberikan pelayanan laboratorium yang akurat, aman,
bermutu, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Seluruh jajaran manajemen dan
petugas memiliki peran penting dalam memastikan bahwa standar pelayanan tidak
hanya diterapkan pada saat pelaksanaan survei, tetapi menjadi bagian dari
budaya kerja sehari-hari.
Survei reakreditasi menjadi momentum bagi seluruh pegawai untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kualitas pelayanan melalui penerapan prosedur yang konsisten, dokumentasi yang tertib, pengendalian mutu yang berkelanjutan, keselamatan kerja, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Membangun Budaya Mutu yang
Berkelanjutan
Pasca pelaksanaan survei reakreditasi, UPT Balai Laboratorium Kesehatan akan terus melakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap masukan serta rekomendasi dari tim surveior. Peningkatan mutu dilaksanakan secara berkesinambungan melalui pengembangan kompetensi sumber daya manusia, pemantauan indikator mutu, pelaksanaan pengendalian mutu internal dan eksternal, evaluasi pelayanan, pengelolaan risiko, peningkatan keselamatan pasien dan petugas, serta penyempurnaan sistem manajemen laboratorium.
Dengan penerapan standar yang
konsisten dan budaya perbaikan berkelanjutan, UPT Balai Laboratorium Kesehatan
diharapkan semakin mampu memberikan pelayanan laboratorium yang terpercaya
serta mendukung kebutuhan masyarakat dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Survei reakreditasi tahun 2026
bukan merupakan akhir dari proses peningkatan mutu, melainkan bagian dari
perjalanan berkelanjutan UPT Balai Laboratorium Kesehatan dalam menjaga
kualitas pelayanan, meningkatkan profesionalisme, dan memberikan pelayanan terbaik
kepada masyarakat.
LABKESMAS TIER 3
Akurat, Responsif, Berkelanjutan,
dan Luar Biasa
Akurat dalam memberikan hasil pemeriksaan dan informasi pelayanan
laboratorium.
Responsif terhadap kebutuhan serta harapan pelanggan.
Berkelanjutan dalam melakukan peningkatan mutu pelayanan secara
terus-menerus.
Luar Biasa dalam memberikan pelayanan yang profesional, ramah, dan
berorientasi pada kepuasan masyarakat.
UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Gorontalo...
76x Dilihat
Pemeriksaan Laboratorium Peserta Prolanis di Puskesm...
36x Dilihat
UPT Balai Laboratorium Kesehatan Laksanakan Survei R...
190x Dilihat
Standar Pelayanan
41x Dilihat
Hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Ta...
112x Dilihat