Loading...
UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Gorontalo Gelar Workshop Akreditasi Kementerian Kesehatan
2025-11-20
UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Gorontalo Gelar Workshop Akreditasi Kementerian Kesehatan

Gorontalo, 20 November 2025 - UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Workshop Akreditasi Kementerian Kesehatan secara luring yang diikuti oleh seluruh pegawai. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam upaya implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2022 tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.

Workshop menghadirkan narasumber dari Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia, yakni Drs. Endra Muryanto, Apt., MHA., MM, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPP ASLABKESDA. Kegiatan dibuka oleh Kabid Yankes Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Syafiin Saridin Napu, SKM., M.Kes.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa akreditasi laboratorium kesehatan merupakan proses pengakuan kompetensi berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Akreditasi bertujuan memastikan mutu layanan yang dapat dipertanggungjawabkan serta menjamin keselamatan pasien.

Workshop Akreditasi Kemkes ini membahas tujuh bab materi utama yang menjadi standar akreditasi laboratorium, yaitu:

1. Sasaran Keselamatan Pasien

Mencakup ketepatan identifikasi pasien, komunikasi efektif, serta upaya menurunkan risiko infeksi.

2. Tata Kelola Kepemimpinan

Pembahasan mengenai penetapan visi dan misi, koordinasi dengan pemangku kepentingan, analisis data, manajemen risiko, peningkatan mutu layanan, hingga penguatan budaya keselamatan.

3. Manajemen Informasi

Meliputi pengendalian dokumen, prosedur permintaan pemeriksaan, pelaksanaan pemeriksaan sesuai SOP, pemantauan pasca-analitik, serta penyimpanan dan pemeliharaan dokumen maupun spesimen.

4. Kualifikasi dan Kompetensi SDM

Pembahasan mengenai standar kompetensi SDM laboratorium, program orientasi, evaluasi kinerja, hingga penerapan kesehatan dan keselamatan kerja.

5. Manajemen Fasilitas dan Keselamatan

Termasuk standar fasilitas dan ruang pelayanan, pengelolaan prasarana, alat dan bahan, keamanan fasilitas, pengelolaan B3, serta kesiapsiagaan keadaan darurat.

6. Pengendalian Mutu

Materi mencakup pemantapan mutu internal dan eksternal untuk berbagai jenis pemeriksaan, termasuk kimia klinis, hematologi, bakteriologi, virologi, parasitologi, hingga pemeriksaan kualitas air, makanan, dan udara.

7. Program Prioritas Nasional

Menekankan peran laboratorium dalam mendukung program pengendalian HIV, TB, serta penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).

 

Kegiatan ini diharapkan memperkuat komitmen laboratorium dalam memberikan layanan yang bermutu, aman, dan sesuai standar akreditasi nasional.

Komentar